CPNS Zone - Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR, menyatakan masih berkomitmen
terhadap moratorium atau penghentian sementara rekrutmen calon pegawai
negeri sipil (CPNS).
Bahkan orang nomor satu di Bumi Intanpari itu
menegaskan tidak akan merekrut CPNS hingga masa akhir jabatannya, tahun
depan. Penegasan itu disampaikan Rina saat ditemui Solopos.com, Kamis
(16/11/2012).
“Saat ini Saya tidak ada rencana rekrurt CPNS, Saya belum berpikir ke sana,” katanya penuh keyakinan.
Rina
menjelaskan pihaknya tengah fokus pada analisa beban kerja guna
penataan ulang PNS yang sudah ada. Pasalnya sejak beberapa tahun
terakhir diakuinya belanja pegawai menyerap paling banyak Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Penataan ulang pegawai menurutnya
tidak boleh menurunkan kualitas kinerja melainkan harus bisa memberi
efek positif.
Kuncinya, Rina melanjutkan, penataan ulang pegawai
berdasar spesialisasi keilmuan atau bidang kerja yang bersangkutan. Dia
mencontohkan, tenaga pengajar harus mempunyai ilmu dan keahlian
mengajar. Pendidikan kilat (diklat) menjadi salah satu opsi yang akan
diambil dalam penataan pegawai.
“Insya Allah tidak ada rekrutmen CPNS hingga tahun depan, kecuali kepepet atau situasi darurat,” imbuhnya.
Rina mengungkapkan kebijakan moratorium rekrutmen CPNS mulai menunjukkan dampak positif peningkatan anggaran belanja langsung.
Secara
terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar, Nur
Halimah, membenarkan, untuk saat ini belum ada rencana perihal rekrutmen
CPNS. Pihaknya bersama Bagian Organisasi Kepegawaian masih fokus
menyusun analisa beban kerja (ABK).
Nur menegaskan pihaknya belum
bisa bergerak terkait penataan ulang PNS bila belum ada ABK. Lebih
lanjut dia menjelaskan penataan pegawai nantinya akan dilakukan secara
menyeluruh. Tujuannya optimalisasi dan efisiensi kinerja jajaran SKPD
Karanganyar. Salah satu fokus penataan PNS yakni di jajaran Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Jamak sudah
diketahui, jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah
kejuruan (SMK) di Bumi Intanpari kelebihan jumlah tenaga pengajar
(guru). Padahal di sisi lain jenjang sekolah dasar (SD) kekurangan guru.
Kondisi itu telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir.
Rencananya, sebagian guru jenjang SMA/SMK akan dialihkan menjadi guru
SD. Teknisnya dengan membuat surat pernyataan kesediaan yang
bersangkutan.
Sumber : solopos.com