CPNS Zone - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pendidikan kepada pengawas penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil). Ini salah satu upaya menghindari penerimaan CPNS terjadi pungli atau tindak korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Ini memang hasil pemikiran saya dengan pak wamen. Kami memimpin kementerian ini dengan satu niat yang diharapkan kedepan memulai dari kami saat ini. Kami berharap merekrut SDM yang terbaik," jelas Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin usai pembukaan pelatihan pengawas CPNS di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Untuk itu, Amir mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sementara itu, Wamenkumham Denny Indrayana menambahkan, pendidikan untuk pengawas penerimaan CPNS dikarenakan unsur pengawas tidak hanya dari kalangan internal di inspektorat jenderal. "Ada teman-teman Ombudsman RI, teman-teman LSM yang dikoordinasi ICW, dan teman-teman mahasiswa dari BEM seluruh Indonesia," ungkap Denny.
Denny menjelaskan, nantinya para pengawas akan dibekali buku panduan agar penerimaan CPNS bebas setoran, pungli, dan tidak boleh ada titipan dari siapapun. "Jadi, murni hasil tes."
Pengawas CPNS di Kemenkumham sebanyak 152 orang, dan ada 150 ribu yang sudah mendaftar secara online. "Tapi, yang diterima hanya 2.839 dari berbagai macam jabatan," tambah Denny.
Sedangkan kalau ada informasi penyimpangan Denny melaporkannya bisa melalui sms ke hotline pengaduan Kemenkumham di 08170003489. [yeh]
Sumber : inilah.com